GURU : “Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram.”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Tak ada dalilnya. Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘diharamkan atas kalian rokok’.”
Syeikh : “Apakah Anda makan jeruk, apel, maupun pisang?”
Guru : “Iya.”
Syeikh : “Apakah ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?”
Guru : “Tidak ada.”
Syeikh
: “Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang
halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba
perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang
menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari
mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK
dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157).”
“Maka
segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dan lain lain itu
termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yang dihalalkan. Adapun yang
buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”
Guru : “Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik.”
Syeikh : “Anda punya istri?”
Guru : “Ya…”
Syeikh : “Anda punya anak?”
Guru : “Ya …”
Syeikh : “Jika kaulihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?”
Guru : “Ya, tidak masalah…”
Syeikh : “Kalau kaulihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?”
Guru : “Tidak…”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Karena itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk).”
Syeikh : “Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?”
Tiba-tiba
sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan
tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata, “Mulai
sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.”